-
-

Setelah membaca dan mempelajariKontrak Kerjasama BYNNAELS 2025
silahkan mengisi form release dibawah ini.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, fotografer adalah pemegang Hak Cipta pada sebuah karya fotografi.
Untuk melindungi kedua belah pihak baik fotografer maupun model.

Dokumen ini merupakan dokumen digital tanpa memerlukan tanda tangan basah:
Saya yang mengisi form ini
John Smith
Paket yang saya pilih
John Smith
Nama lengkap Calon Pengantin Wanita
Instagram (opsional)
Nama lengkap Calon Pengantin Pria
Instagram (opsional)
Penamaan untuk file & output
John Smith
Email
Whatsapp
Alamat lengkap
Tanggal, jam & lokasi acara
Catatan tambahan untuk BYNNAELS
Agreement
Saya secara sadar telah membaca dan menyetujui Kontrak Kerjasama BYNNAELS 2025 di atas.
Dengan ini saya yang namanya tercantum di atas, memberikan izin kepada BYNNAELS untuk melisensikan dan menggunakan foto dimana terdapat saya dan pasangan pada foto tersebut. Kecuali hal-hal yang melanggar hukum seperti penghinaan, fitnah & pornografi.
`Send to bynnaels team
-
Setelah membaca dan mempelajari Kontrak Kerjasama BYNNAELS 2025, silahkan mengisi form release dibawah ini.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, fotografer adalah pemegang Hak Cipta pada sebuah karya fotografi.
Untuk melindungi kedua belah pihak baik fotografer maupun model.

Dokumen ini merupakan dokumen digital tanpa memerlukan tanda tangan basah:
Saya yang mengisi form ini
John Smith
Paket yang saya pilih
John Smith
Nama lengkap Calon Pengantin Wanita
Instagram (opsional)
Nama lengkap Calon Pengantin Pria
Instagram (opsional)
Penamaan untuk file & output
John Smith
Email
Whatsapp
Alamat lengkap
Tanggal, jam & lokasi acara
Catatan tambahan untuk BYNNAELS
Agreement
Saya secara sadar telah membaca dan menyetujui Kontrak Kerjasama BYNNAELS 2025 di atas.
Dengan ini saya yang namanya tercantum di atas, memberikan izin kepada BYNNAELS untuk melisensikan dan menggunakan foto dimana terdapat saya dan pasangan pada foto tersebut. Kecuali hal-hal yang melanggar hukum seperti penghinaan, fitnah & pornografi.
`Send to bynnaels team
-