-
-

Berikut ini adalah Kontrak Kerjasama yang dilampirkan oleh Pihak Pertama (BYNNAELS) kepada Pihak Kedua (Client/Pemberi Kerja) :

Para pihak menerangkan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut:
  • Pihak Pertama adalah bynnaels sebagai penyedia layanan dokumentasi pernikahan
  • Pihak Kedua adalah client atau pemberi kerja kepada pihak pertama
  • Event adalah sesi foto/video apapun yang akan melibatkan Pihak Pertama dan Pihak Kedua
  • Para pihak sepakat untuk menggunakan peraturan yang ada dalam Kontrak Kerjasama ini
PROSES PENGERJAAN FOTO & VIDEO
KELEBIHAN JAM KERJA (EXTRA HOURS)
BIAYA TRANSPORTASI & BIAYA TIDAK TERDUGA
PERIZINAN LOKASI PREWEDDING
KETERLAMBATAN
KETERIKATAN JUMLAH OUTFIT PRE-WEDDING
REVISI
CANCELLATION (PEMBATALAN) & PENJADWALAN ULANG
DATA MANAGEMENT
PEMILIHAN FOTO YANG AKAN EDIT
FORCE MAJEURE
PENGERJAAN ALBUM
PENYIMPANAN & PENGIRIMAN OUTPUT
PEMBAYARAN (PAYMENT)
COPYRIGHT
Demikian rincian Kontrak Kerjasama yang Pihak Pertama (BYNNAELS) ajukan kepada Pihak Kedua (Client/Pemberi Kerja), dimohon agar Pihak Kedua (Client/Pemberi Kerja) membaca baik-baik setiap rincian yang Pihak Pertama (BYNNAELS) sampaikan sebelum menyetujui untuk melakukan kerjasama.
jika terdapat ketidakjelasan Pihak Kedua (Client/Pemberi Kerja) dapat mengubungi langsung Pihak Pertama (BYNNAELS) via Whatsapp di
+62 819 9229 2902.

Dengan mengisi form release dibawah ini, maka Pihak Kedua telah secara sadar menyetujui Kontrak Kerjasama ini.

-

Berikut ini adalah Kontrak Kerjasama yang dilampirkan oleh Pihak Pertama (BYNNAELS) kepada Pihak Kedua (Client/Pemberi Kerja) :

Para pihak menerangkan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut:
  • Pihak Pertama adalah bynnaels sebagai penyedia layanan dokumentasi pernikahan
  • Pihak Kedua adalah client atau pemberi kerja kepada pihak pertama
  • Event adalah sesi foto/video apapun yang akan melibatkan Pihak Pertama dan Pihak Kedua
  • Para pihak sepakat untuk menggunakan peraturan yang ada dalam Kontrak Kerjasama ini
PROSES PENGERJAAN FOTO & VIDEO
KELEBIHAN JAM KERJA (EXTRA HOURS)
BIAYA TRANSPORTASI & BIAYA TIDAK TERDUGA
PERIZINAN LOKASI PREWEDDING
KETERLAMBATAN
KETERIKATAN JUMLAH OUTFIT PRE-WEDDING
REVISI
CANCELLATION (PEMBATALAN) & PENJADWALAN ULANG
DATA MANAGEMENT
PEMILIHAN FOTO YANG AKAN EDIT
FORCE MAJEURE
PENGERJAAN ALBUM
PENYIMPANAN & PENGIRIMAN OUTPUT
PEMBAYARAN (PAYMENT)
COPYRIGHT
Demikian rincian Kontrak Kerjasama yang Pihak Pertama (BYNNAELS) ajukan kepada Pihak Kedua (Client/Pemberi Kerja), dimohon agar Pihak Kedua (Client/Pemberi Kerja) membaca baik-baik setiap rincian yang Pihak Pertama (BYNNAELS) sampaikan sebelum menyetujui untuk melakukan kerjasama.

jika terdapat ketidakjelasan Pihak Kedua (Client/Pemberi Kerja) dapat mengubungi langsung Pihak Pertama (BYNNAELS) via Whatsapp di +62 819 9229 2902.

Dengan mengisi form release dibawah ini, maka Pihak Kedua telah secara sadar menyetujui Kontrak Kerjasama ini.

-